- Advertisement -Survei Kepuasan Masyarakat
RilisSMA Penyelenggara Pendidikan Inklusif Resmi Ditetapkan Melalui SK Dindikbud Banten

SMA Penyelenggara Pendidikan Inklusif Resmi Ditetapkan Melalui SK Dindikbud Banten

Pendidikan yang ramah dan terbuka bagi semua menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang setara. Hal ini diwujudkan melalui terbitnya Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 421.8/252-DINDIKBUD/2023 tentang Penetapan Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif Jenjang SMA.

Dalam SK tersebut, sejumlah sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas di Provinsi Banten ditetapkan sebagai Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif, yang artinya sekolah-sekolah ini telah memenuhi kriteria untuk menerima dan melayani peserta didik berkebutuhan khusus dalam lingkungan belajar yang setara dan kolaboratif. Penetapan ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Sekolah yang ditetapkan akan mendapatkan dukungan kebijakan, pelatihan guru, penguatan sarana prasarana, serta pendampingan secara berkelanjutan.

Makna Pendidikan Inklusif

Pendidikan inklusif memberikan ruang bagi peserta didik penyandang disabilitas dan/atau berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dalam satuan pendidikan reguler. Pendekatan ini menekankan pentingnya keberagaman, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak setiap anak dalam memperoleh pendidikan. Dengan ditetapkannya sebagai sekolah inklusif, satuan pendidikan diharapkan:

  • Mampu menyelenggarakan layanan pendidikan yang ramah terhadap seluruh peserta didik.
  • Melibatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan dalam pelatihan terkait kebutuhan khusus.
  • Mewujudkan lingkungan belajar yang menyenangkan, aman, dan bebas diskriminasi.

Dengan semangat inklusivitas, kita bersama membangun pendidikan Banten yang ramah, adil, dan menyeluruh bagi seluruh anak bangsa.

Untuk informasi lebih lanjut terkait daftar sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan panduan pelaksanaannya, masyarakat dapat menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten atau mengunjungi laman resmi institusi terkait.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Kepada yang terhormat seluruh stakeholder SMAN 1 Kabupaten Tangerang. Kami mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam survei kepuasan layanan kami untuk berbagai bidang layanan di sekolah. Pendapat dan pengalaman Anda sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang kami sediakan.

Partisipasi Sekarang

Pengumuman

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

Berita Terbaru

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme