Whistle Blowing System (WBS) di sekolah adalah mekanisme yang memungkinkan peserta didik, guru, staf, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melaporkan pelanggaran atau tindakan tidak etis yang terjadi di lingkungan sekolah. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, transparan, dan adil, serta untuk memastikan bahwa semua anggota komunitas sekolah merasa terlindungi saat melaporkan masalah. Hal berikut berdasarkan peraturan gubernur nomor 66 tahun 2017.
Tujuan Whistle Blowing System di Sekolah
- Meningkatkan Transparansi: Membuka jalur komunikasi yang memungkinkan pelaporan kejadian tidak etis atau ilegal.
- Menjaga Keamanan dan Kesejahteraan: Melindungi siswa, guru, dan staf dari tindakan yang merugikan atau tidak adil.
- Menjaga Integritas Sekolah: Memastikan bahwa sekolah beroperasi dengan standar etika yang tinggi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komponen Whistle Blowing System di Sekolah
- Kebijakan dan Prosedur Tertulis: Sekolah harus memiliki kebijakan dan prosedur tertulis yang jelas tentang pelaporan pelanggaran. Ini mencakup definisi pelanggaran yang bisa dilaporkan, proses pelaporan, dan tindakan yang akan diambil setelah laporan diterima.
- Saluran Pelaporan yang Aman: Sekolah harus menyediakan berbagai saluran pelaporan yang aman dan rahasia, seperti kotak pengaduan fisik, email khusus, atau hotline telepon.
- Perlindungan Pelapor: Sekolah harus menjamin perlindungan bagi pelapor dari tindakan balasan atau diskriminasi. Anonimitas dan kerahasiaan identitas pelapor harus dijamin.
- Proses Investigasi yang Transparan: Sekolah harus memiliki prosedur yang jelas tentang bagaimana laporan akan diselidiki dan siapa yang bertanggung jawab untuk melakukan investigasi.
- Pelatihan dan Sosialisasi: Seluruh anggota komunitas sekolah harus diberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai kebijakan dan prosedur WBS untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya sistem ini.
Manfaat Whistle Blowing System di Sekolah
- Deteksi Dini Masalah: Memungkinkan deteksi dini masalah seperti bullying, diskriminasi, korupsi, atau pelanggaran lainnya.
- Meningkatkan Kepatuhan: Mendorong kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan sekolah.
- Menciptakan Lingkungan Aman: Membantu menciptakan lingkungan belajar dan bekerja yang aman dan positif.
- Menjaga Reputasi Sekolah: Menghindari kerugian reputasi yang bisa terjadi akibat tindakan tidak etis atau ilegal.
- Meningkatkan Kepercayaan: Meningkatkan kepercayaan siswa, orang tua, dan staf terhadap manajemen sekolah.
Implementasi Whistle Blowing System di Sekolah
- Komitmen dari Pihak Sekolah: Dukungan penuh dari kepala sekolah dan manajemen sangat penting untuk keberhasilan implementasi WBS.
- Kebijakan yang Jelas: Sekolah harus menyusun dan menyebarluaskan kebijakan whistle blowing yang jelas dan mudah diakses oleh semua anggota komunitas sekolah.
- Saluran Pelaporan yang Aman: Sekolah harus menyediakan saluran pelaporan yang aman dan mudah digunakan oleh siswa, guru, dan staf.
- Perlindungan Terhadap Pelapor: Sekolah harus menjamin anonimitas dan kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan perlindungan hukum dan perlindungan dari tindakan balasan.
- Proses Investigasi yang Efektif: Menetapkan prosedur yang jelas untuk investigasi laporan, termasuk penunjukan tim atau individu yang kompeten dan independen untuk melakukan investigasi.
- Pelatihan dan Sosialisasi: Mengkomunikasikan keberadaan dan pentingnya WBS kepada seluruh komunitas sekolah melalui pelatihan dan sosialisasi rutin.
Dengan penerapan Whistle Blowing System yang efektif, sekolah dapat lebih proaktif dalam mendeteksi dan menangani pelanggaran, menjaga integritas, serta membangun kepercayaan dari seluruh komunitas sekolah.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
- Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui,
- Dimana perbuatan tersebut dilakukan,
- Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut,
- Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara dsb)
- Bukti pengaduan (foto, dokumen dll)
Jika ada pengaduan Anda dapat mengirimkannya melalui halaman WBS di web sekolah dengan alamat https://sman1kabtangerang.sch.id/wbs/
Rilis resmi ini ditetapkan di Balaraja oleh kepala sekolah, Dra. Hj. Djamilah Sudjana, M. Si.