🟩 Jalur Afirmasi: Kesempatan Setara untuk Semua
Sekolah kami berkomitmen memberikan akses pendidikan yang inklusif dan adil bagi seluruh calon murid. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah melalui Jalur Afirmasi, yaitu jalur penerimaan khusus untuk:
- Calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, dan/atau
- Calon murid dengan kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar, berikut adalah persyaratan khusus Jalur Afirmasi yang wajib diperhatikan:
✅ 1. Untuk Calon Murid dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu:
🔹 Terdaftar dalam program bantuan pemerintah (pusat/daerah) seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Bantuan Sosial lainnya yang terdata resmi (seperti KKS dan BPNT)
🔹 Tidak diperkenankan menggunakan:
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional saja (seperti BPJS) sebagai bukti.
🔹 Keikutsertaan harus tercatat dalam data resmi pemerintah pusat atau daerah.
✅ 2. Untuk Calon Murid Penyandang Disabilitas:
🔹 Memiliki Kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, atau
🔹 Surat keterangan dari dokter umum atau dokter spesialis yang menyatakan kondisi disabilitas.
📝 3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM):
Orang tua/wali calon murid wajib mengisi dan menandatangani SPTJM yang menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan adalah benar. Jika terbukti sebaliknya, maka akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
📢 Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan jalur afirmasi ini dengan jujur dan bertanggung jawab, demi mewujudkan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi semua anak bangsa.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Panitia SPMB atau datang langsung ke sekolah kami.