๐ข INFO PENTING SPMB 2025
๐ฆ Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali: Solusi untuk Keluarga yang Pindah Domisili karena Tugas
Penerimaan murid baru melalui Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali ditujukan untuk calon murid yang mengikuti perpindahan domisili karena tugas dinas atau pekerjaan orang tua/wali. Jalur ini juga mencakup anak guru atau tenaga kependidikan yang bertugas di satuan pendidikan tertentu.
Agar dapat mengikuti jalur ini, calon murid wajib memenuhi persyaratan berikut:
โ 1. Bukti Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali:
๐น Surat penugasan resmi dari instansi, lembaga, atau perusahaan tempat orang tua/wali bekerja.
๐น Surat keterangan pindah domisili yang diterbitkan oleh pejabat berwenang (misalnya Dinas Kependudukan/Kelurahan).
๐ Catatan:
Surat penugasan tersebut harus diterbitkan maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
โ 2. Untuk Anak Guru atau Tenaga Kependidikan:
๐น Menyertakan surat penugasan resmi orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan.
๐น Melampirkan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga.
๐ 3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM):
Orang tua/wali calon murid wajib menandatangani SPTJM yang menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan adalah benar dan siap diproses secara hukum apabila ditemukan ketidaksesuaian.
๐ Jalur Mutasi adalah bentuk komitmen sekolah dalam memberikan akses pendidikan yang adil bagi keluarga yang harus berpindah karena tugas. Pastikan dokumen lengkap dan sesuai ketentuan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Panitia SPMB Sekolah kami melalui kontak resmi atau datang langsung ke sekolah.