📢 INFORMASI PENTING: Calon Peserta Didik Dapat Melakukan Perubahan Jenjang dan Jalur Pendaftaran
SMA Negeri 1 Kabupaten Tangerang memberikan kesempatan kepada calon peserta didik untuk mengubah pilihan jenjang dan jalur pendaftaran, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perubahan jenjang dan/atau jalur pendaftaran hanya dapat dilakukan setelah calon peserta didik mengajukan surat pernyataan pembatalan pendaftaran sebelumnya.
- Pengajuan pembatalan tersebut harus dilakukan selama masa waktu pendaftaran masih berlangsung di sekolah tujuan awal.
- Pembatalan pendaftaran dibatasi maksimal sebanyak 3 kali selama periode pendaftaran berlangsung.
Kami mengimbau kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua/wali untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum menentukan pilihan jenjang dan jalur pendaftaran, agar proses tidak terhambat.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi panitia PPDB di sekolah atau kunjungi laman resmi PPDB SMAN 1 Kabupaten Tangerang.
Silahkan unduh format surat permohonan pembatalan berikut ini:
📌 Pastikan setiap proses dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur yang berlaku.