Persyaratan dan kelengkapan administasi SPMB yang harus dipenuhi oleh calon murid SMAN 1 Kabupaten Tangerang adalah:
- Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah SMP atau bentuk lain yang sederajat atau surat keterangan lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat;
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2025 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;
- Surat rekomendasi izin belajar bagi calon murid yang berasal dari Satuan Pendidikan di luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah;Jika dokumen tidak berbasis tanda tangan elektronik, maka dokumen wajib di legalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Pas photo berwarna ukuran 3×4 dengan latar belakang warna merah;
- Foto selfie di depan rumah domisili calon murid dengan mengaktifkan fitur geotagging;
- Tagging lokasi rumah domisili calon murid;Calon murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) yang dibuat oleh calon murid dan diketahui orang tua/wali calon peserta didik baru, yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila bukti-bukti yang diberikan tidak benar (dibubuhi tandatangan murid diatas materai Rp.10.000). Panduan pengisian SPTJm pada Informasi Pengisian SPTJM – SMAN 1 Kab. Tangerang | SMAN 1 Kab. TangerangSMAN 1 Kab. Tangerang
Berikut contoh tangkapan layar dari rumah ke sekolah pilihan dan gambar selfie depan rumah dengan fitur geotagging

